Satpol PP DKI Bantu Pemkot Jakpus Sosialisasikan Larangan Operasi Delman
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP akan membantu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan sosialisasi larangan operasi delman di sekitar kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Personel Satpol PP akan diterjunkan di lokasi-lokasi delman beroperasi.
"Membantu melakukan sosialisasi bersama Kota Jakarta Pusat dalam hal kebijakan operasional delman," kata Kasatpol Pamong Praja (PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin, Minggu (8/1/2023).
Arifin menambahkan bahwa Satpol PP juga berupaya menghalau delman yang hendak memasuki jalan-jalan dilarang.
"Serta melakukan penghalauan dan pelarangan Delman memasuki jalan-jalan yang dilarang beroperasi," ucapnya.
Sebelumnya, delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.