Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025, KPK Beri Anugerah ke Instansi hingga Pelajar
Advertisement . Scroll to see content

Satu Tahun Bekerja, KPK Era Firli Bahuri Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp592 Triliun

Selasa, 29 Desember 2020 - 11:52:00 WIB
Satu Tahun Bekerja, KPK Era Firli Bahuri Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp592 Triliun
Nurul Ghufron menyebut KPK era Firli Bahuri berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp592 triliun dalam satu tahun kinerja. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyebut komisi antirasuah itu berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp592 triliun. Capaian itu diraih KPK pimpinan Firli Bahuri selama satu tahun bekerja.

Ghufron mengatakan capaian itu melebihi kinerja lima tahun KPK era sebelumnya. Dia menyebut KPK era Agus Rahardjo selama lima tahun menyelamatkan kerugian negara Rp63,4 triliun.

"Hasil dari pencegahan yang dilakukan KPK selama setahun kami bekerja telah menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp592 triliun. Jauh melebihi lima tahun kinerja periode sebelumnya yang mencapai Rp63,4 triliun," ujar Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Hal tersebut juga menjawab kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut KPK saat ini melemah bahkan dalam hal penindakan. Seharusnya, kata Ghufron ICW mampu melihat hal-hal kecil yang dilakukan KPK saat ini.

"Bahkan ICW tidak melihat konteks di tengah covid 19 di mana lembaga-lembaga negara melambat bahkan off, KPK dengan kekuatan 25 persen sumber daya manusia yang bekerja mengawal dana covid-19 tersebut mencapai hasil optimal," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri di tahun pertama kinerjanya lebih baik daripada KPK dibawah kepemimpinan Agus Rahardjo. Menanggapi itu Indonesia Corruption Watch (ICW) mempersilakan Mahfud untuk melihat data kinerja KPK era Agus Rahardjo dan Firli Bahuri. Hal itu dilakukan agar data yang dibandingkan valid dan sesuai dengan realita.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut