JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi langkah Saut Situmorang yang mundur dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagi Presiden, mundur atau tidak mundur dari jabatan tertentu merupakan hak seseorang.
“Itu hak setiap orang. Untuk mundur atau tidak mundur, itu hak pribadi seseorang,” ujar Jokowi di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Profil Hemedti, Penggembala Unta yang Jadi Jenderal Bengis RSF Sudan
Thony Saut Situmorang menyatakan mundur dari jabatannya sebagai wakil ketua KPK 2015-2019, Jumat (13/9/2019). Pengunduran dirinya itu tak lama berselang setelah DPR memilih lima orang komisioner KPK periode 2019-2023.
"Saudara-saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal, sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK, terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui surat elektronik yang dikirimkan ke seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Saut Situmorang Mundur dari Pimpinan KPK
Jumat (13/9/2014) dini hari, Komisi III DPR sepakat memilih Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Keputusan itu dihasilkan secara aklamasi dalam rapat tertutup setelah pemungutan suara atau voting penentuan lima capim KPK, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Firli merupakan capim KPK dari unsur Polri. Sebagai Ketua KPK, pria yang saat ini menjabat Kapolda Sumatera Selatan itu akan didampingi empat wakil yakni Nurul Ghufon, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku