Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan KIP soal Ijazah Jokowi Ditolak, Bonjowi Siapkan Langkah Baru
Advertisement . Scroll to see content

SBY: Banyak Penguasa Lampaui Batas hingga Cederai Akal Sehat

Senin, 18 Juni 2018 - 17:57:00 WIB
SBY: Banyak Penguasa Lampaui Batas hingga Cederai Akal Sehat
Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. (Foto: Okezone/Dok).
Advertisement . Scroll to see content

Namun faktanya, Kemendagri tidak benar-benar mencoret Iriawan. Mantan Kapolda Metro Jaya itu hari ini dilantik untuk mengisi sementara jabatan Gubernur Jabar yang ditinggalkan Ahmad Heryawan.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nasidik menilai ada beberapa kesalahan yang dilakukan pemerintah terkait dengan penunjukan Iriawan tersebut. Pertama, pemerintah memilih melayani kepentingan sendiri, bukan melayani kebutuhan publik.

“Dari sisi kebutuhan publik, tidak ada kebutuhan yang masuk akal atau dapat diterima untuk memaksakan menempatkan polisi aktif sebagai pelaksana tugas gubernur. Padahal, sejak awal publik sudah menentangnya,” kata Rachland melalui pesan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (18/6/2018).

Menurut dia, penunjukan Iriawan juga terkesan janggal karena seakan-akan tidak ada birokrat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang layak untuk mengemban tugas tersebut. Itu sebabnya, kata Rachland, publik melihat keputusan ini sangat dipaksakan dan mencurigai ada motif politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 di belakangnya.

Adapun Kemendagri berdalih pelantikan Komjen Iriawan sudah sesuai aturan. Dasarnya, Pasal 201 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Hingga sore ini kicauan SBY disukai 29.000 kali, dikicaukan ulang (retweet) 15.000 kali dan mendapatkan 958 komentar.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut