Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Sebagian Siswa Masuk, KPAI Soroti Masalah Protokol Kesehatan di Sekolah

Rabu, 19 Agustus 2020 - 19:20:00 WIB
Sebagian Siswa Masuk, KPAI Soroti Masalah Protokol Kesehatan di Sekolah
KPAI. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 74 persen satuan pendidikan atau sekolah di sebagian wilayah di Tanah Air hingga kini belum membentuk tim Gugus Tugas Covid-19 dengan surat keputusan kepala sekolah.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan KPAI di sejumlah daerah tersebut, baru 26 persen satuan pendidikan yang telah membuat tim Gugus Tugas Covid-19.

"Dari hasil pengawasan 27 sekolah, sebanyak 74 persen satuan pendidikan belum membentuk tim Gugus Tugas Covid-19," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2020).

Secara umum, dari sejumlah sekolah yang didatangi tersebut, rata-rata telah menyediakan wastafel atau tempat cuci tangan bagi anak didik. Hanya saja jumlah atau ketersediaannya belum sebanding dengan rasio siswa.

Kemudian ada juga sekolah yang tidak membuat atau membangun wastafel baru dan menganggap tempat wudhu sebagai tempat cuci tangan.

Menurut Retno, jarak antara kelas dan tempat wudhu tersebut cukup jauh sehingga anak-anak bisa malas mencuci tangan karena jarak. Selain itu, juga berpotensi terjadi penumpukan sebab berada di satu titik saja.

Meskipun demikian, KPAI mengapresiasi sekitar 22,22 persen sekolah yang sudah menyiapkan wastafel di setiap depan ruang kelas. Sementara itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan pengawasan ke beberapa sekolah tersebut merupakan bentuk dari tanggung jawab kepada publik.

Pengawasan sekolah tersebut guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Pemantauan dilaksanakan di antaranya di Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tanggerang, Tanggerang Selatan dan daerah lainnya.

Dia mengatakan jika dilihat dari segi tantangan pada masa adaptasi kebiasaan baru, memang masih banyak hambatan terutama yang menyangkut hak kesehatan dan pendidikan.

"Pengawasan ini bertujuan memastikan hak pendidikan dari segi penyiapan infrastruktur menuju adaptasi kebiasaan baru," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut