Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum Bacakaan Pleidoi, Teddy Minahasa Kutip Surat Al-Baqarah 183

Kamis, 13 April 2023 - 11:13:00 WIB
Sebelum Bacakaan Pleidoi, Teddy Minahasa Kutip Surat Al-Baqarah 183
Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Foto: Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). Sebelum membaca pleidoi, dia sempat membaca surat Al-Baqarah ayat 183.

Pantauan di lokasi, Teddy terlihat mengenakan pakaian batik yang sudah menjadi ciri khasnya saat persidangan.

Sebelum memulai persidangan, Teddy menyampaikan sejumlah salam hormat kepada majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan tim penasihat hukumnya.

"Serta saudara-saudara saya umat Islam yang menunaikan ibadah puasa di bulan ramadan: 'Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun," katanya.

Tak lupa, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada majelis makim dan tim JPU. Teddy mengakui selama proses persidangan dirinya kerap dianggap berperilaku yang kurang santun dan emosional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut