Sebelum Periksa Johnny G Plate, Kejagung Panggil 3 Pegawai Kominfo
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung memeriksa 7 saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tiga di antara yang dipanggil merupakan pegawai Kominfo.
Pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023) ini dilakukan sehari sebelum pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate Rabu (15/3/2023) besok.
“Selasa 14 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya.
Ketujuh saksi yang diperiksa hari ini adalah E selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo; HE selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kominfo; R sebagai Project Director PT Surya Energi Indotama.
Lalu BI, Direktur PT Surya Energi Indotama; S dari pihak swasta; I selaku pemilik Money Exchange dan AD, kepala divisi pada Direktorat Sumber Daya dan Administrasi (SDA) BAKTI Kominfo.
Pemeriksaan ketujuh saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“(Untuk) atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA dan tersangka IH,” kata Ketut.
Editor: Reza Fajri