Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Berkerumun di Masjid Haram, MUI: Kita Wajib Jaga Kesehatan

Selasa, 20 Juli 2021 - 06:22:00 WIB
Sebut Berkerumun di Masjid Haram, MUI: Kita Wajib Jaga Kesehatan
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis menegaskan haram hukumnya menggelar salat berkerumun yang mengakibatkan tertular covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Umat Islam di Indonesia merayakan Idul Adha 1442 Hijriah pada hari ini, Selasa (20/7/2021). Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengajak masyarakat untuk melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing karena penularan covid-19 masih tinggi.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis menegaskan haram hukumnya menggelar salat berkerumun yang mengakibatkan tertular covid-19. Dia juga menjelaskan salat Idul Adha merupakan ibadah sunah, jika tetap dilaksanakan di masjid berpotensi menularkan virus tersebut. 

"Tentu tidak baik melaksanakan yang sunah tapi melanggar yang wajib, haram," katanya, Selasa (20/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut