Sebut Jokowi Contoh Baik Antikorupsi, Wamenkumham: Tebus Rp10 Juta ke KPK usai Diberi CD Metallica
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej sebagai pejabat publik yang menjunjung tinggi prinsip antikorupsi. Pria yang akrab disapa Eddy mengatakan hal itu ditunjukkan Jokowi saat menerima album vynil dari band metal luar negeri, Metallica.
Eddy menjelaskan Presiden Jokowi langsung melapor ke KPK begitu menerima Deluxe Box Set Metallica itu. KPK lantas menginformasikan kalau pemberian CD tersebut masuk ke dalam gratifikasi.
Alhasil, lembaga antirasuah memberikan pilihan kepada Presiden untuk menebus CD tersebut atau mengembalikan ke negara. Kata Eddy, saat itu Presiden Jokowi memilih untuk menebus CD Metallica tersebut seharga Rp10 juta.
"Jadi Presiden Joko Widodo itu pernah menebus CD Metallica. Beliau tebus dengan harga Rp10 juta karena ketika diberikan CD Metallica itu beliau lapor KPK dan KPK menganggap itu sebagai gratifikasi. Kemudian beliau diberi kesempatan pertama kali untuk menebus kemudian beliau bayar Rp10 juta," tutur Prof Eddy saat mengikuti Webinar bertema 'Pengendalian Gratifikasi: Mencabut Akar Korupsi' yang disiarkan secara langsung melalui YouTube resmi KPK RI, Selasa (30/11/2021).
Lebih lanjut, Eddy menyebut Mendagri Tito Karnavian sebagai sosok selanjutnya yang memberi contoh baik sebagai pejabat negara dalam segi pelaporan gratifikasi. Saat itu, sambungnya, Tito pernah melaporkan adanya pemberian pedang emas dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al-Saud ke KPK.
"Kunjungan Raja Arab Saudi ke Indonesia itu banyak sekali cinderamata yang diterima antara lain, yang saya tahu persis diterima oleh Jenderal Tito yang saat itu menjabat Kapolri, kalau saya tidak salah menyerahkan pedang emas ke KPK, ya itu contoh dari pejabat publik yang harus ditiru," ujar Eddy.