Sebut Komnas HAM dan Kejagung Sering Tak Sinkron, Mahfud MD: Pembuktian Pelanggaran HAM Berat Jadi Macet
JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD mengakui sampai saat ini masih terdapat perbedaan cara pandang antara Komnas HAM dengan Kejagung terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat. Persoalan yang dimaksud yaitu tentang pengumpulan alat bukti yang tidak sinkron antarkedua lembaga.
"Sekarang ini ada problem problem di lapangan karena bukti-bukti dan cara pembuktian antara yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kejagung sampai sekarang masih sering tidak sinkron," ucap Mahfud dalam webinar, Kamis (27/1/2022).
Sehingga pada akhirnya, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM akan mandek ketika telah dilimpahkan ke Kejagung. Sebab, Kejagung menganggap apa yang dikumpulkan Komnas HAM masih kurang alat bukti.
"Apa yang dilakukan oleh Komnas HAM, ini hasil penyelidikan sudah cukup penyelidikan, Kejagung tinggal sidik. Tapi Kejagung mengatakan ini tidak memenuhi standar pembuktian, dua alat bukti cukup yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi di situ sering macet," katanya.