Sederet Strategi Menkeu Purbaya untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) baru untuk menarik produsen rokok ilegal ke jalur resmi. Langkah tersebut diharapkan dapat menertibkan industri hasil tembakau sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.
Rencana tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam kunjungan kerja ke KIHT di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025). Dalam kunjungannya, Purbaya menyebut, pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan kawasan serupa dengan luas sekitar 5 hektare.
"Tadi Pak Bupati katanya punya rencana satu lagi untuk membangun kawasan industri yang sejenis di tempat lain dengan luas tanah 5 hektare. Kita melihat berapa cepat dia bangun. Kalau dia gak punya duit, nanti saya lihat saya bisa masuk gak ke situ, dengan harapan produsen yang gelap bisa masuk ke sana,” ujar Purbaya.
Selain membangun KIHT baru, Purbaya menyebut kemungkinan adanya pemutihan bagi pelaku usaha rokok ilegal. Namun, dia menegaskan bahwa setelah proses itu, pemerintah akan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Mungkin akan ada pemutihan juga ya ke belakang dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras. Jadi kita nanti kasih ruang untuk melegalkan produknya. Dengan nanti pola cukai yang pas, yang terbaik," tuturnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah tengah mencari skema cukai yang adil, terutama untuk perusahaan kecil agar tetap bisa bertahan tanpa merusak persaingan pasar. Menurutnya, langkah ini diambil juga sebagai upaya menekan angka pengangguran.
“Pak Dirjen sedang mempelajari seperti apa yang paling pas buat perusahaan-perusahaan kecil, yang bisa hidup tapi tidak terlalu mengganggu pasar secara nggak fair. Jadi kita ciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun kecil, sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan pekerjaan tetap terjaga,” kata dia.
Editor: Aditya Pratama