Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB Nanik Murwati (dok. Kemenpan RB)Advertisement . Scroll to see content
Menurut Nanik, pembagian tim dilakukan untuk percepatan pencapaian kinerja unit organisasi yang didasarkan pada latar belakang kinerja, bukan individual. Pembagian tim ini berdasarkan kemampuan, kompetensi dan beban tugas.
“Akan ada sharing kompetensi untuk saling kerja sama dan saling mengisi antar staf yang sudah menguasai dengan staf yang masih perlu pemantapan sehingga diharapkan mampu menghasillkan output kebijakan yang terbaik untuk semua stakeholders,” kata Nanik.