Segera Dilantik Jadi Kapolri, Listyo Sigit Diminta Perkuat Soliditas Polri
Sementara itu Ahli Pers Dewan Pers yang juga Dosen Hukum Media Universitas Atma Jaya Christiana Chelsia Chan berharap kepada Kapolri baru agar MoU antara Dewan Pers dengan Polri dapat disosialisasikan hingga ke seluruh jajaran polres. Ini penting agar masalah terkait pemberitaan diselesaikan di Dewan Pers sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers.
"Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017 pasal 4 ayat 1 menyebutkan para pihak berkoordinasi terkait perlindungan kemerdekaan pers dalam pelaksanaan tugas di bidang pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Chelsia.
Dia menekankan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap wartawan dalam melaksanakan tugasnya. Polri diminta tidak melakukan kriminalisasi wartawan melalui UU ITE, seperti yang terjadi di sejumlah daerah.
"Pasal 8 UU Pers memberikan wartawan dalam melaksanakan tugas profesi nya mendapat perlindungan hukum" tutur dia.
Editor: Zen Teguh