Segera Diumumkan, 10 Calon Kepala Daerah Akan Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Tekad Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengumumkan tersangka yang juga sebagai calon kepala daerah tak bisa dibendung. Kini, KPK sudah hampir merampungkan proses penetapan tersangka 10 calon kepala daerah yang tersebar di sedikitnya lima wilayah. Semuanya akan diumumkan dalam waktu dekat ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, penyidik KPK terus mengintensifkan proses penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi dalam beberapa delik yang diduga dilakukan penyelenggara negara yang sedang berlaga di Pilkada Serentak 2018. Dari para terduga tersebut memang ada yang menjadi petahana.
"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu insya Allah minggu (pekan) ini kita umumkan," tegas Agus saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
Sebelumnya, Agus mengatakan, calon kepala daerah yang yang akan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK ada yang berasal dari pulau Jawa dan ada dari luar pulau Jawa. Dari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan, KPK sudah yakin 90 persen untuk penetapan tersebut. Sisanya tinggal kelengkapan administrasi termasuk penandatangan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
Berdasarkan informasi dari sumber internal di bidang Penindakan KPK, kasus yang menjerat beberapa calon kepala daerah tersebut merupakan kasus lama hasil pengembangan dan kasus yang benar-benar baru. Objeknya baik pengadaan proyek maupun pengurusan perizinan. Para calon tersangka, di antaranya, ada di wilayah Sumatera, Jawa Timur, Kalimantan, Bali, dan juga Papua.