Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fadli Zon Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Sejarah dan Dampak dari Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Jumat, 08 Desember 2023 - 12:49:00 WIB
Sejarah dan Dampak dari Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Sejarah dan dampak dari isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959perlu diketahui (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Konstituante adalah dewan perwakilan yang dibentuk pada tahun 1956 dan bertugas menyusun konstitusi baru  Republik Indonesia. UUD 1950 sendiri digunakan sejak tahun 1950 setelah bubarnya Negara Republik Indonesia Serikat (RIS), awalnya digunakan karena pengakuan kedaulatan  Belanda pada tahun 1949. 

Sejak berdirinya setelah UUD 1955 pada saat pemilihan umum (Pemilu), Majelis Konstituante mulai mengadakan sidang pada tanggal 10 November 1956 untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang sekarang dikenal dengan UUDS 1950. Namun, baru pada tahun 1958, Majelis Konstituante gagal memenuhi amanatnya. 

Menyadari hal tersebut, Presiden Soekarno menyampaikan amanatnya kepada Konstituante pada tanggal 22 April 1959. Isi pesannya adalah Soekarno mengusulkan untuk kembali ke UUD 1945

30 April Pada bulan Mei 1959, para wakil Majelis Nasional melakukan pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 269 suara mendukung pemulihan UUD 1945 dan 199 suara lainnya tidak setuju. Meskipun terdapat banyak suara  setuju, namun pemungutan suara dilakukan kembali  karena  suara tidak mencapai kuorum (jumlah minimum anggota yang harus hadir dalam rapat, sidang, dan sebagainya). 

Voting kedua dilaksanakan pada 1 dan 2 Juni 1959, yang kembali berujung pada kegagalan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut