Sejarah Pemilu di Indonesia, Jejak Demokrasi dari 1955 hingga 2024
Pemilu 2004 menjadi tonggak sejarah sebagai pemilu presiden pertama yang dilakukan secara langsung, setelah amandemen UUD 1945. Pada periode ini, terdapat dua jenis pemilu, yakni memilih anggota parlemen dan presiden.
Pemilu 2004 berlangsung dalam dua putaran, putaran pertama pada 5 Juli dan putaran kedua pada 20 September. Hasilnya, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004–2009.
Pemilu 2009 dilaksanakan dengan metode yang sama seperti sebelumnya, namun dengan beberapa penyesuaian. Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden diadakan pada 8 Juli 2009, sementara pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan lebih awal, yakni pada 9 April 2009.
Hasilnya, SBY kembali terpilih sebagai Presiden, kali ini dengan Boediono sebagai Wakil Presiden untuk periode 2009–2014.
Pada pemilu 2014, dua jenis pemilu dilaksanakan, yakni pemilihan legislatif dan calon presiden serta wakil presiden. Pemilu untuk anggota DPR, DPD, dan DPRD diadakan pada 9 April 2014 untuk dalam negeri dan antara 30 Maret hingga 6 April 2014 untuk luar negeri.
Sementara itu, pemilihan presiden dan wakil presiden berlangsung pada 9 Juli 2014. Hasilnya, pasangan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2014–2019.
Pemilu 2019 dilaksanakan serentak dengan pemilihan presiden pada 17 April. Pemilu ini diikuti 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal di Aceh.
Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memenangkan Pemilu 2019 dan terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2019–2024.
Dengan demikian, pemilu tidak sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi juga menjadi cerminan kedewasaan demokrasi di Indonesia.
Melalui pemilu, rakyat dapat memastikan bahwa suara mereka didengar dan kebijakan yang diambil pemerintah mencerminkan aspirasi masyarakat.
Seiring dengan peningkatan partisipasi dan kesadaran politik, harapannya pemilu di Indonesia semakin kuat dalam menjaga integritas demokrasi dan mendorong kemajuan bangsa.
Pemilu 2024 menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia, sebagai pesta demokrasi kelima dalam sejarah negara ini. Untuk pertama kali, pemilu 2024 dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan kepala daerah.
Pemilihan presiden, anggota legislatif daerah maupun pusat, dan DPD berlangsung pada 14 Februari 2024. Sementara pilkada serentak, yakni wali kota, bupati, hingga gubernur, digelar pada 27 November 2024.
Hasil Pilpres 2024 menunjukkan, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabunming Raka memenangkan pemilihan dalam satu putaran. Pasangan tersebut unggul atas pasangan Anies Baswedan-Muhamimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pengumuman ini berdasarkan keputusan Komisi KPU RI Nomor 360 Tahun 2024.
Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai pasangan presiden-wakil presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Itulah sejarah pemilu di Indonesia, dari setelah penjajahan Belanda hingga saat ini, mencerminkan kemajuan dan perkembangan demokrasi negara ini. Proses pemilu telah menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi politik mereka dan memilih pemimpin yang dianggap paling mewakili kepentingan mereka secara langsung.
Editor: Faieq Hidayat