Sejumlah Organisasi Perempuan Bacakan 5 Pernyataan Sikap terkait GKR Hemas
"Harus pula dipahami bahwa sikap politik GKR Hemas yang berbeda dengan kesimpulan BK DPD adalah refleksi dari upaya penegakkan aturan yang diyakininya benar. Anggota DPD memegang jabatannya karena dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme konstitusional pemilihan umum," katanya.
Keempat, tindakan pencabutan undangan terhadap GKR Hemas tidak bisa dilihat sederhana, semata-mata sebagai tindakan administratif surat menyurat biasa. Tindakan yang dikeluarkan secara mepet waktu selain memperlihatkan sikap tidak profesional dalam administrasi pemerintahan, juga harus dilihat sebagai ancaman serius pada keberadaan perempuan di ranah politik.
Kelima, KPPRI, KPPI, MPI dan lainnya meminta pejabat yang berwenang secara struktural untuk segera mengoreksi tindakan Sekjen DPD dan Sekjen MPR yang sudah bertindak tidak tepat dengan mengeluarkan surat pencabutan undangan atas nama GKR Hemas.
"Mestinya semua pihak menunjukkan komitmen nyata untuk memberikan iklim yang sehat bagi eksistensi politik perempuan. Sebab politik yang inklusif adalah salah satu ciri utama dari praktik demokrasi dan kami berpandangan bila perlakuan terhadap GKR Hemas dianggap sebagai suatu yang biasa, maka ini bisa saja menjadi pintu masuk bagi pelemahan terhadap keberadaan perempuan di ranah politik dan publik," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi