Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Minta Eks Kapolres Bima Kota Dihukum Berat usai Terseret Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Pegawai Positif Covid-19, MKD DPR Terapkan Lockdown

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:56:00 WIB
Sejumlah Pegawai Positif Covid-19, MKD DPR Terapkan Lockdown
Habiburokhman (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown atau penutupan mulai Jumat (28/1/2022). Hal itu dilakukan karena ada beberapa pegawai yang terpapar Covid-19. 

"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung Jumat 28 Januari 2022, karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ucap Wakil Ketua MKD Habiburokhman

MKD saat ini masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai yang lain. Menurut Habiburokhman, belasan orang itu diperiksa karena sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar. 

"Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya itu berkegiatan bersama staf yang terpapar," katanya. 

Menurut Habiburokhman, seluruh kegiatan MKD untuk sementara waktu dihentikan sampai ada kabar lanjutan terkait kondisi para pegawai. Seluruh ruangan di kantor MKD juga akan disterilisasi. 

"Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut