Sekjen Kemendagri Ungkap 3 Kunci Sukses Penyelenggaraan Otonomi Daerah
Suhajar mencontohkan, di masa silam terdapat kepala daerah yang menginisiasi terbentuknya smart city. Hal ini kemudian mendapatkan respons dan masukan dari masyarakat, utamanya mahasiswa. Berbagai masukan tersebut kemudian mendorong terbentuknya layanan yang memudahkan masyarakat, terutama dalam layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Itu tadi kontrol dan partisipasi. Nah, kontrol kalau ada yang salah dikritik. Kira-kira seperti itu,” kata Suhajar.
Pada kesempatan yang sama, Suhajar juga menyampaikan ihwal tugas dan fungsi program prioritas Kemendagri. Dirinya menjelaskan, Kemendagri merupakan kementerian yang bertugas menjalankan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri. Untuk menunjang tugas tersebut, kata dia, Kemendagri menjalankan beberapa fungsi.
Fungsi-fungsi tersebut yakni, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, serta pembinaan administrasi kewilayahan. Selain itu, fungsi lainnya yakni pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil.
“Kemudian pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Nah, karena itu Kemendagri punya 11 unit kerja eselon 1 serta staf ahli dan staf khusus. Selain itu juga menjalankan fungsi pendidikan kepamongprajaan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri,” pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat