Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Harun Masiku Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta kadernya, Harun Masiku segera menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini Harun telah ditetapkan tersangka terkait kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg PDIP.
Dia menuturkan, PDIP menghormati proses hukum di KPK. Lembaga antikorupsi itu dinilai memiliki kewenangan untuk memintai keterangan setiap orang yang dinilai terkait proses hukum ditangani, termasuk Harun Masiku.
"Dorongan KPK kami dukung karena itu bagian dari kewenangan KPK," ujar Hasto di lokasi Rakernas PDIP, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, PDIP tidak bertanggung jawab terhadap Harun Masiku yang terjerat kasus suap PAW. Sesuai arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri partai harus tegas terhadap kadernya yang terlibat persoalan hukum.
BACA JUGA:
Hasto Kristiyanto Akui Tanda Tangani Surat PAW Caleg PDIP Harun Masiku
Kasus PAW Caleg PDIP, Hasto Kristiyanto Siap Dipanggil KPK
"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDIP," ucapnya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka, yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, caleg PDIP Harun Masiku, orang kepercayaan Wahyu Setiawan Agustiani Tio Fridelina dan Saeful dari swasta.
KPK juga mengimbau kepada Harun Masiku segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum.
Editor: Kurnia Illahi