Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi
"Partai Perindo berkomitmen mengawal agar revisi ini berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar kepentingan pragmatis kelompok tertentu," katanya.
Kang Ferry juga mengingatkan, lambannya proses legislasi akan berdampak langsung pada kesiapan penyelenggara pemilu, khususnya dalam menyusun aturan teknis yang membutuhkan kepastian regulasi jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.
Sebagai mantan Komisioner KPU RI, Ferry menilai revisi UU Pemilu harus menjadi momentum transformasi demokrasi, bukan sekadar agenda rutin lima tahunan.
"DPR perlu berani menyentuh substansi fundamental, seperti penguatan sistem kepemiluan yang lebih representatif, penyesuaian regulasi dengan berbagai putusan MK," katanya.
Selain itu, evaluasi terhadap ambang batas dinilai penting mengingat dampaknya yang memicu polarisasi politik di tengah masyarakat, sekaligus menimbulkan moral hazard.