Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu demi Perkuat Demokrasi
Sebagai mantan Komisioner KPU RI, Ferry menilai revisi UU Pemilu harus menjadi momentum transformasi demokrasi, bukan sekadar agenda rutin lima tahunan.
"DPR perlu berani menyentuh substansi fundamental, seperti penguatan sistem kepemiluan yang lebih representatif, penyesuaian regulasi dengan berbagai putusan MK," katanya.
Selain itu, evaluasi terhadap ambang batas dinilai penting mengingat dampaknya yang memicu polarisasi politik di tengah masyarakat, sekaligus menimbulkan moral hazard.
Sekjen Perindo itu menegaskan, partainya akan terus mengawal proses revisi agar berlangsung transparan, partisipatif, adil setara dan inklusif, termasuk membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi publik di luar parlemen.
Kang Ferry juga menekankan, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kejelasan aturan main yang disusun secara matang dan tepat waktu. Ia meminta DPR RI mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan politik jangka pendek.
Dengan proses legislasi yang cepat dan berkualitas, Ferry Kurnia optimistis pemilu mendatang akan menghasilkan kualitas demokrasi yang baik dibarengi pemilu berintegritas dan kepemimpinan nasional yang lebih baik serta memiliki legitimasi kuat di mata rakyat.
Editor: Maria Christina