Sekjen PPP Minta Buzzer Politik Segera Diatur, Jaga Harmonisasi Jelang Pemilu 2024
Jumat, 11 November 2022 - 16:19:00 WIB
Dengan berbagai narasi di platform media sosial, jelas dia, sukarelawan dan buzzer politik turut membawa hiruk pikuk suasana politik di Indonesia yang begitu bebasnya menyuarakan apa saja atas nama hak demokrasi dan hak bersuara.
"(Tapi) kita melihat ini sudah kebablasan," ujar Arwani.
Ia mengaku Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu dan DPR pernah satu meja membahas soal sukarelawan dan buzzer politik yang merisaukan ini dan perlu diatur di dalam UU Pemilu.
"Relawan dan buzzer politik harus diatur dalam hukum pemilu kita secara konkrit agar dapat dikelola dan diharapkan dapat mengurangi ketegangan politik," kata dia.
Editor: Reza Fajri