Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Kamelia Minta Tolong Raffi Ahmad untuk Bantu Ammar Zoni, Ini Pesannya
Advertisement . Scroll to see content

Sel Kedap Suara Dilengkapi CCTV, Napi Diisolasi Total

Kamis, 28 Desember 2017 - 12:00:00 WIB
Sel Kedap Suara Dilengkapi CCTV, Napi Diisolasi Total
Kemenkumham akan mengoperasikan dua penjara superketat di Nusakambangan, Jawa Tengah. (Infografis: Koran Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Hukum dan HAM berencana mengoperasikan dua penjara dengan tingkat keamanan maksimal (super maximum security) di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Penjara ini dikhususkan untuk narapidana berisiko tinggi, yaitu bandar narkoba aktif dan teroris dengan tingkat ideologi radikalisme mengkhawatirkan.

Disebut superketat karena lembaga pemasyarakat ini nyaris tak memiliki celah bagi napi untuk meloloskan diri. Penjagaannya juga dilakukan semaksimal mungkin. Standar keamanan tinggi itulah yang rencananya pada tahun depan akan dioperasikan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu dan Pasir Putih.

Di penjara superketat ini, satu sel hanya akan ditempat satu narapidana (napi). Penghuni sel akan diisolasi total, hanya boleh keluar satu jam per hari. Jangan membayangkan mereka dapat mencungkil tembok sel untuk kabur karena dinding beton dibuat sangat tebal dan kedap suara.

Di penjara berkeamanan maksimal ini, kontak antarnapi sangat dibatasi. Tidak hanya itu, mereka juga akan sangat minimal melakukan kontak dengan penjaga penjara atau sipir. Tak seperti napi di lapas biasa, program atau pembinaan bagi mereka juga sangat minim. Itu pun bersifat pendekatan (approach) persoal.

Ketatnya penjara ini juga tecermin dari pola sanksi atau hukuman bagi napi yang melanggar aturan. Otoritas memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi tanpa pemeriksaan dari luar. Selain kamera pengawas (CCTV) yang dapat memantau gerak-gerik setiap napi, penjagaan berlapis juga membuat penjara ini secara teknis tak dapat ditembus.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Ma’mun mengatakan, mereka akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk pengamanan di penjara superketat ini.

Untuk bandar narkoba aktif, pihaknya bekerja sama de ngan Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedangkan untuk teroris, kementerian bekerja sama dengan Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Tidak akan memanjakan narapidana. Tujuan utama dari dibuatnya lapas ini mencegah peredaran nar koba dan penyebaran ideologi radikal oleh teroris di dalam lapas,” kata Ma’mun di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2017.

Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menambahkan, kementerian telah mempersiapkan kelengkapan untuk operasional lapas superketat ini.
“Baik dari segi anggaran, organisasi, SDM, maupun sarana-prasarana. Sekitar 300 petugas Lapas Nusakambangan, Cilacap, dan Purwokerto telah diuji untuk ditempatkan di lapas tersebut,” ujarnya.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar berpendapat, stigma penjara sebagai sekolah tinggi kejahatan belum terhapus sama sekali. Karena itu, harus ada seleksi khusus yang ketat terhadap para petugas lapas.

Bila perlu, petugas-petugas itu direkrut khusus dari militer untuk mendapatkan orang-orang pilihan. Selain itu, harus ada ketegasan dan sanksi hukuman yang maksimal bagi para petugas pelanggarnya selagi proses pidana diproses. Dengan tingkat keamanan maksimal ini diharapkan tidak terjadi lagi kasus-kasus napi kabur, baik dengan caranya sendiri ataupun mendapat bantuan dari oknum petugas.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut