Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan usai Sidang di Jakarta Selesai, Doa Tak Terkabul!
JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni akan dikembalikan ke Nusakambangan setelah persidangan kasus dugaan pengedaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selesai.
Padahal, salah satu harapan dan doa Ammar Zoni adalah tidak dikembalikan ke Nusakambangan. Ammar mengaku sudah mulai nyaman ditempatkan di Lapas Narkotika Cipinang.
Informasi ini didapat iNews.id dari Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti. Menurutnya, Ammar Zoni dan empat terpidana lain yang dipindah sementara ke Lapas Narkotika Cipinang selama sidang akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah adanya putusan majelis hakim.
Rika mengatakan kebijakan itu merujuk pada status para terpidana yang masih dalam kategori risiko tinggi (high risk).
"Ya, sesuai dengan surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, memang di situ dituliskan bahwa Ammar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan ataupun menjalani pidana kembali di Lapas Karang Anyar sebagai warga binaan high risk di sana setelah proses persidangan," kata Rika Aprianti di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
"Sementara saat ini masih di Lapas Narkotika Jakarta ditempatkan di blok khusus bersama warga binaan yang lain di satu perkaranya itu," sambungnya.