Selain Gamelan, Ini 11 Warisan Budaya asal Indonesia yang Ditetapkan UNESCO
JAKARTA, iNews.id - UNESCO menetapkan gamelan sebagai warisan budaya tak benda. Hal itu dilakukan dalam sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021).
Hal itu disampaikan oleh Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar. Gamelan sendiri telah diajukan sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2019.
Gamelan menjadi warisan budaya ke-12 yang ditetapkan oleh UNESCO. Ternyata, selain gamelan ada 11 warisan budaya asal Indonesia yang telah lebih dulu ditetapkan. Apa saja?
Dikutip dari laman Kemdikbud, wayang mulai dikenal sejak 1500 sebelum masehi sebagai bagian dari ritual adat. Nenek moyang percaya bahwa roh atau arwah orang yang meninggal bisa memberi pertolongan pada yang masih hidup.
Maka dari itu, roh diwujudkan dalam bentuk patung atau gambar. Namun, seiring perkembangan wayang menjadi media pertunjukan seni. Ada banyak kisah masyarakat zaman dahulu yang diangkat dalam pertunjukan pewayangan, seperti cerita Ramayana dan Mahabarata.
Keris adalah karya seni dari logam yang menjadi kekhasan budaya Jawa. Melansir situs Indonesia Kaya, keris sudah ada sejak abad ke-9 masehi.
Keris memiliki bentuk yang berbeda dari yang lain, yakni lipatan-lipatan yang berulang. Biasanya, keris dibuat dari beberapa jenis bahan logam, yakni besi, baja, dan pamor (logam nikel atau batu meteorit).
Batik ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO pada tahun 2009. Batik sendiri telah ada sejak zaman kerajaan ke-XVIII dengan hasil batik tulis, kemudian awal abad ke-XX mulai muncul batik cap.
Batik dulu hanya dikerjakan hanya oleh kalangan terbatas saja, yakni orang dalam keraton. Hasilnya pun digunakan oleh raja, keluarga, dan pengikutnya.
Namun, seni membatik ini akhirnya ke luar keraton karena ada banyak pengikut kerajaan yang tinggal di luar keraton. Sehingga saat ini sudah banyak orang yang belajar membatik.