Selain Irjen Teddy Minahasa, Polri Amankan Polisi Berpangkat Bripka hingga AKBP dalam Kasus Narkoba
JAKARTA, iNews.id - Polri menetapkan Irjen Teddy Minahasa (TM) sebagai terduga pelanggar kasus peredaran narkoba. Selain Irjen TM, Polri juga mengamankan sejumlah polisi dengan berbagai pangkat dalam kasus tersebut.
Kapolri menjelaskan kasus ini bermula saat Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Awalnya polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.
"Dari pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Selanjutnya, Kapolri kembali mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.
Terungkap polisi berpangkat AKBP dan Kompol yang diamankan. Mereka yaitu AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kabagada Rolog Sumbar dan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar serta Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru, Jakarta.