Selain Senpi, Komnas HAM Dalami Pesan Suara Gawai Milik Anggota Laskar FPI
JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait penembakan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Pemeriksaan barang bukti dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam, Rabu (23/12/2020).
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai milik anggota Laskar FPI yang disita oleh polisi.
"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul di Jakarta, Kamis (24/12/2020).
Dia menuturkan, dalam waktu dekat juga akan kembali memeriksa polisi dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI. Kapan pastinya, dia tidak menyampaikan detail.
"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," tuturnya
Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.
Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.
Penembakan anggota Laskar FPI terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Dalam peristiwa itu enam anggota Laskar FPI tewas ditembak aparat Polda Metro Jaya saat mengawal Habib Rizieq Shihab menuju tempat pengajian subuh keluarga.
Editor: Kurnia Illahi