Selain Temui Istri Irjen Ferdy Sambo, LPSK Sambangi Gedung Bareskrim Polri
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Pada hari ini mereka juga mendatangi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah pribadinya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan, tim LPSK datang sekira pukul 12.34 WIB ke Bareskrim Polri. Mereka langsung masuk ke dalam dengan hanya memberikan sedikit komentar kepada awak media yang menunggu.
"Kita koordinasi," kata Wakil Ketua LPSK Achmadi di Gedung Bareskrim Polri.
Achmadi dan timnya kemudian langsung masuk ke dalam gedung Bareskrim untuk menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus tewas Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) ke LPSK terkait kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam. Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menjelaskan, pengajuan dilakukan untuk membongkar kasus penembakan Brigadir J.
"Tentunya kita dalam kacamata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci meski tersangka, sehingga kami bersepakat ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai Justice Collaborator dan kita meminta perlindungan hukum ke LPSK," kata Deolipa.
Editor: Reza Fajri