Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Berikut Daftarnya
Advertisement . Scroll to see content

Seleksi Calon Hakim Agung di MA Akan Ditutup, Pendaftar Diminta Lengkapi Data

Jumat, 16 Februari 2024 - 10:59:00 WIB
Seleksi Calon Hakim Agung di MA Akan Ditutup, Pendaftar Diminta Lengkapi Data
Komisi Yudisial akan segera menutup pendaftaran seleksi Calon Hakim Agung dan satu orang Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung. . (Foto: ilustrasi/Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) telah menerima 21 orang pendaftar Calon Hakim Agung dan satu orang Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) sejak pada Selasa (30/1/2024). Para pendaftar untuk segera melengkapi berkas melalui laman www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

"KY telah menerima 177 orang pendaftar online calon hakim agung online dan 109 orang pendaftar online calon hakim ad hoc HAM di MA. Namun, di antara jumlah tersebut, hanya 21 orang calon hakim agung dan 1 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang telah melengkapi berkas," kata Anggota KY Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, M. Taufiq HZ dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Taufiq kembali mengingatkan kepada para pendaftar agar berkas-berkas terkait persyaratan wajib dipindai dan disimpan dalam format PDF. Lalu diunggah di laman tersebut sampai Kamis (22/2/2024) mendatang.

Taufiq menjelaskan KY membuka pendaftaran untuk dua hakim agung kamar perdata, tiga hakim agung kamar pidana, satu hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara (TUN), tiga hakim agung kamar TUN khusus pajak, serta tiga hakim ad hoc HAM di MA.

"Memenuhi permintaan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial mengundang warga negara terbaik untuk menjadi calon hakim agung kamar perdata, kamar pidana, kamar agama, kamar tata usaha negara, dan kamar tata usaha negara khusus pajak, serta calon hakim ad hoc hak asasi manusia," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut