Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejagung kembali memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto pada, Senin (23/6/2025) terkait dugaan kasus korupsi pemberian kredit bank. Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik.
"Sekitar 24-25 pertanyaan, tentang operasional perusahaan, bagaimana manajemen perusahaan setelah saya menjadi dirut," ujar Iwan kepada wartawan, Senin (23/6/2025).
Iwan menambahkan, pemeriksaan kali ini masih seputar operasional perusahaan, termasuk manajemen perusahaan pascadirinya menjabat sebagai Dirut. Pemeriksaan tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.
Ke depan, kata dia, pihaknya diminta untuk mengirimkan dokumen yang belum dilengkapi dan masih banyak dokumen yang harus dikirimkan ke Kejagung. Namun, belum ada jadwal pemeriksaan lanjutan untuknya, apalagi konfrontir dengan tersangka kasus tersebut.
"Tuk sementara tadi dokumen yang kekurangan dikirim saja. Masih banyak list-list yang mereka minta," tuturnya.
Iwan Kurniawan merupakan adik dari Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh Kejagung terkait perkara pemberian kredit.