Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konsumsi Minyak Sawit Nasional Tahun Ini Naik 5,13%, Tembus 18,5 Juta Ton
Advertisement . Scroll to see content

Selidiki 88 Pengekspor CPO, Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng

Kamis, 21 April 2022 - 12:40:00 WIB
Selidiki 88 Pengekspor CPO, Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyebut 88 perusahaan pengekspor CPO tengah diselidiki terkait kasus minyak goreng. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencatat ada 88 perusahaan yang dipantau selama melakukan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) periode Januari 2021 sampai Maret 2022. Ada tiga perusahaan yang saat ini tengah diselidiki karena diduga melawan hukum terkait kasus minyak goreng

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah mengatakan hasil penyelidikan ini berpeluang memunculkan tersangka baru. 

"Sebanyak 88 (perusahaan) itu yang kami cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan dia telah memenuhi DMO (domestic market obligation) di pasaran domestik. Kalau dia enggak (memenuhi kewajiban), ya bisa tersangka dia," kata Febrie, Rabu (20/4/2022).

Perusahaan yang mendapat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan seharusnya memenuhi kewajiban DMO sebesar 20 persen. Namun, ketentuan tersebut dilanggar sehingga terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran domestik. 

"Kan terjawab nih, kenapa kosong? Karena ternyata di atas kertas dia mengakui sudah memenuhi kewajiban DMO-nya, sehingga diekspor, di lapangannya dia enggak keluarkan ke masyarakat," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut