Selidiki Kasus Laskar FPI Serang Polisi, Kabareskrim Terapkan Scientific Crime Investigation
JAKARTA, iNews.id - Kasus penembakan terhadap Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek, menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah. Tujuannya untuk profesionalisme dan transparansi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transpransi penyidikan maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).
Terkait dengan penyerangan petugas tersebut, kata Sigit, saat ini penyidikan dilakukan oleh Bareskrim. Alasannya locus delik di wilayah Karawang, Jawa Barat dan anggota Polda Metro Jaya menjadi korban.
"Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku," ujar dia.
Kasus baku tembak ini ditangani oleh Bareskrim Polri dibawah Direktorat Tindak Pidana Umum, setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.