Seluruh Indonesia PPKM Level 3 di Akhir Tahun, PBNU Bakal Tunda Muktamar
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan menunda penyelenggaraan Muktamar yang sedianya digelar pada 23-25 Desember 2021 mendatang. Hal tersebut disampaikan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini.
Helmy mengatakan keputusan itu akan mengikuti rencana pemerintah menetapkan PPKM Level 3 se-Indonesia di akhir tahun untuk mencegah lonjakan Covid-19. Dia menegaskan PBNU konsisten mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU," kata Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Nantinya, petinggi PBNU akan memutuskan kapan waktu penggantian Muktamar NU.
"Waktu tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam serta Katib Aa," tutur Helmy.
Keputusan penundaan ini, kata Helmy sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU.
"Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ucapnya.