Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sembunyikan Uang Indra Kenz, Vanessa Khong Beli Tanah Rp7,8 Miliar dan Calon Mertua Beli Jam Rp8 Miliar

Selasa, 19 April 2022 - 13:24:00 WIB
Sembunyikan Uang Indra Kenz, Vanessa Khong Beli Tanah Rp7,8 Miliar dan Calon Mertua Beli Jam Rp8 Miliar
Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan tersangka kasus Binomo. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membeberkan peranan dua orang tersangka yang baru saja ditahan, yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan Ayahnya Rudiyanto Pei. Keduanya diduga terlibat dalam menyembunyikan uang Indra Kenz dari trading abal-abal, Binomo.

Direktur Penyidikan Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, total Vanessa Khong menerima uang sebesar Rp5 miliar. Secara rinci, Whisnu menyebutkan Vanessa dibelikan sejumlah barang dengan total nominal Rp349 juta. 

Whisnu melanjutkan, Indra Kenz lantas membelikan sebidang tanah untuk kekasihnya itu di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jl Sutra Utama Cluster Sutera Narada I, Pakulonan, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan senilai Rp 7.800.000.000 (7,8 miliar) yang diatasnamakan Tersangka Vanessa Khong," ujar Whisnu.

Untuk Rudiyanto Pei yang merupakan calon mertua Indra Kenz, diduga menerima uang Rp 1,5 miliar. Rudiyanto juga diduga membantu menyamarkan haisl kejahatan Indra Kenz dengan membelikan 10 jam tangan mewah dengan total jumlah Rp8 miliar secara tunai.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut