Seminggu Timsus Usut Kasus Penembakan Brigadir J: 2 Jenderal dan 1 Kombes Dinonaktifkan
Oleh karena itu, tim khusus dengan Kompolnas serta Komnas HAM bergerak beriiringan. Diharapkan, dengan pendekatan Scientific Crime Investigation, pengusutan kasus ini dapat mengungkap tabir yang sebenarnya.
"Yang pasti penanganan kami akan lakukan secara serius dan diawasi tim yang ada baik proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain yang mungkin akan bisa didapat ini tentunya akan dipertanggungjawabkan kepada publik," ujar Sigit.
Dalam proses perjalanan satu minggu bekerja, tim khusus sudah menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas perkara Brigadir J. Sejauh ini, sudah ada dua Jenderal dan satu Kombes yang telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pertama adalah, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri. Tanggung jawab dan peran dari posisi itu diemban sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," ucap Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.