Sempat Diberhentikan Tak Hormat, Henz Songjanan Dilantik jadi Prajurit TNI AD Pekan Depan
Eks Pangkostrad ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon membantu orang tua Henz Songjanan agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut.
"Sehingga ke depannya ini tidak memberatkan institusi TNI AD," ungkapnya.
Sekadar informasi, pemecatan Hens Songjanan sempat viral di media sosial. Dia mendapat PTDH karena pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan ayahnya Mikael Songjanan.
Pihak TNI termasuk panitia penerimaan Dikmata TNI AD gelombang II Tahun 2021, yakni Kodim 1503 Maluku Tenggara, tidak mengetahui jika dokumen kewarganegaraan Mikael Songjanan itu dipalsukan. Termasuk seluruh dokumen keluarganya.
Dalam surat bernomor 470/058/2022 yang ditujukan kepada Mikael Songjanan atau Mikael Benjamin yang beralamat di Desa Taar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, ditegaskan bahwa dokumen kependudukan yang telah tercatat dan terbit atas namanya dibatalkan karena Mikael dengan sengaja memalsukan identitas kewarganegaraannya.
Editor: Faieq Hidayat