Sempat Dimulai, Sidang Tipikor Setnov Diskors Lagi
JAKARTA, iNews.id - Sidang Tipikor dengan terdakwa Ketua DPR Setya Novanto kembali dibuka setelah sempat diskors untuk pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan di klinik Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) oleh tim dokter Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim dokter Setya Novanto.
Setelah sidang perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) itu dibuka kembali, JPU Erine Putri memohon kepada Majelis Hakim untuk memanggil dokter yang memeriksa Setya Novanto. Hakim kemudian mengabulkan permintaan JPU dan mempersilakan tim dokter memasuki ruangan sidang.
Hakim Yanto selanjutnya menanyakan kepada tim dokter. "Bagaimana hasil pemeriksaannya?" tanya Hakim Yanto di PN Jakpus, Rabu (13/12/2017).
Tim dokter kemudian menerangkan hasil pemeriksaan dan mengatakan, kondisi Setya Novanto dalam keadaan baik. Namun, kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail meminta kepada hakim untuk diizinkan kliennya diperiksa oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Majelis hakim yang mulia, kalau seandainya sesudah pemeriksaan, mohon terdakwa diperiksa di RSPAD," ucap Maqdir.