Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditahan, 56 Mahasiswa Pendemo Dipulangkan ke Kampus

Kamis, 26 September 2019 - 13:50:00 WIB
Sempat Ditahan, 56 Mahasiswa Pendemo Dipulangkan ke Kampus
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memulangkan 56 mahasiswa yang sempat ditahan usai menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta ke kampus masing-masing. Polisi meminta universitas melakukan pembinaan terhadap mereka.

Sebanyak 56 mahasiswa ini merupakan sebagian dari 94 mahasiswa yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa di depan gedung wakil rakyat pada Selasa, (24/9/2019). Aksi demonstrasi itu diwarnai kerusuhan. Bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak terelakkan.

"Kita serahkan ke universitas mereka masing-masing untuk dilakukan pembinaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019).

Mereka berasal dari Universitas Buana Perjuangan Karawang dan Universitas Singaperbangsa Karawang. Para mahasiswa itu dikawal anggota Polres Karawang menuju kampusnya.

Adapun 38 mahasiswa lain saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Polisi akan mendalami apakah mereka bakal dikembalikan atau terjerat pidana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut