Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bjorka Peretas 49 Juta Data Nasabah Bank Ditangkap, Ini Harus Dilakukan bila Data Kena Hack
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Tak Bisa Diakses, Situs Resmi DPR Kembali Normal

Kamis, 25 Juni 2020 - 09:17:00 WIB
Sempat Tak Bisa Diakses, Situs Resmi DPR Kembali Normal
Tangkapan Layar Situs DPR (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sempat tak bisa diakses pada Rabu, 24 Juni 2020 malam. Namun, kini situs tersebut sudah kembali normal.

Situs yang berlaman dpr.go.id itu kembali bisa diakses seperti sedia kala, Kamis (25/6/2020). Saat diakses situs tersebut pada bagian utamanya menampilkan berita-berita terkini mengenai kegiatan di DPR itu.

Sebelumnya diketahui situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berlaman dpr.go.id tak bisa diakses pada Rabu 24 Juni malam. Beredar kabar di media sosial jika situs tersebut diretas dan merupakan bentuk protes terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Situs dpr.go.id tak bisa diakses ataupun dibuka dan tertulis "this site cant't be reached". Sementara akun Twitter bernama @AnonConf0rmity mencuitkan jika situs DPR sedang diretas. Menurutnya, peretasan itu sebagai bentuk protes dari RUU HIP.

"DPR RI House of Representative of Indonesia Republic Website (DPR) http://dpr.go.id has been #OFFLINE by #Anonymous #TangoDown #Lulz This is a form of resistance to REFUSING Draft of the Pancasila Ideology Bow (HIP Bill) that can threaten or change COUNTRY IDEOLOGY!," tulisnya sebagaimana dilihat Okezone, Rabu (24/6/2020) malam.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan website DPR tak bisa diakses karena sedang ada masalah di jaringan. "Yang pasti ada trouble di jaringan. Kami lagi koordinasi dengan Telkom untuk cari penyebabnya. Saya lagi minta temen-temen jaringan untuk buat kronologi kejadian," kata Indra.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut