Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi
Advertisement . Scroll to see content

Semua Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri, Ini Kata Munarman

Sabtu, 19 Desember 2020 - 10:08:00 WIB
Semua Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri, Ini Kata Munarman
Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku belum bisa berkomentar perihal Bareskrim Polri mengambil alih semua proses penyidikan kasus Habib Rizieq Shihab. Kasus tersebut dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Belum bisa komentar banyak,” kata Munarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).

Alasan belum bisa berkomentar, kata Munarman belum mengetahui secara persis terkait diambil alih seluruh proses penyidikan. “Kami belum tahu persisnya seperti apa,” tutur dia.

Sebelumnya Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah. Yakni, Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut