Semua Kasus Habib Rizieq Diambil Alih Bareskrim Polri, Ini Kata Munarman
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku belum bisa berkomentar perihal Bareskrim Polri mengambil alih semua proses penyidikan kasus Habib Rizieq Shihab. Kasus tersebut dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu.
“Belum bisa komentar banyak,” kata Munarman saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (19/12/2020).
Alasan belum bisa berkomentar, kata Munarman belum mengetahui secara persis terkait diambil alih seluruh proses penyidikan. “Kami belum tahu persisnya seperti apa,” tutur dia.
Sebelumnya Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah. Yakni, Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12).
Editor: Faieq Hidayat