Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua  
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Lahan PTPN VIII dan Ponpes Habib Rizieq, Marzuki Alie: Aset Bermanfaat untuk Ummat Jangan Dihabisi

Jumat, 25 Desember 2020 - 16:15:00 WIB
Sengketa Lahan PTPN VIII dan Ponpes Habib Rizieq, Marzuki Alie: Aset Bermanfaat untuk Ummat Jangan Dihabisi
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie. (Foto: Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, hal itu tak sebanding dengan perlakuan berbeda terhadap aset yang dimiliki para terpidana korupsi. Banyak koruptor, kata dia yang asetnya tidak dirampas dan justru hidup enak di penjara, dan bisa keluar kembali menikmati hidup mewah.

“Belum lagi jutaan hektare yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya. SBY sendiri saya kritik, karena membiarkan konglomerat-konglomerat itu menguasai lahan ratusan ribu hektare dengan alasan mereka mendapatkan sesuai aturan. Tapi aturan tanpa melihat keadilan, maka aturan itu zalim,” katanya.

Politikus Partai Demokrat itu berharap Mahfud MD tetap komitmen dalam menegakkan keadilan. Dia menilai, jika PTPN VIII diakomodir dan dibenarkan penegak hukum, banyak HGU yang dimiliki konglomerat dan ditelantarkan oleh pemilik hak karena dijadikan land bank, tidak akan dapat dimanfaatkan rakyat. Bisa saja rakyat dipidana karena memanfaatkan lahan terlantar tersebut, kata Marzuki, dan akan menjadi kasus besar karena banyak rakyat yang tidak punya lahan lalu menggarap tanah HGU yang ditelantarkan.

“Mohon prof dengan amanah kekuasaan saat ini, berpihaklah sedikit demi keadilan, yang dirasakan semakin sulit di negeri ini. Semua bisa berargumentasi bahwa hukum ditegakkan, tapi hati nurani kita pasti berbicara tentang benar dan salah,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut