Senior di Kopassus, Luhut Juga Jamin Penangguhan Penahanan Soenarko
JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak sendiri yang menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Soenarko. Ternyata, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga ikut serta menjadi penjamin.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Iya benar, (Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan) ikut menjadi penjamin," katanya kepada iNews.id, Jumat (21/6/2019).
Dedi mengungkapkan, alasan Luhut menjadi penjamin Soenarko karena merupakan salah satu tokoh di TNI dan khususnya di Kopassus.
Panglima TNI Akui Minta Penahanan Mayjen Purn Soenarko Ditangguhkan
"Karena tokoh senior di lingkungan TNI dan Kopassus," ujar mantan wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.
Sebelumnya, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, secara resmi meminta penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Beredar Kabar Panglima TNI Jamin Penangguhan Penahanan Mayjen Purn Soenarko
Surat permintaan penangguhan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI Kamis (20/6/2019) malam pukul 20.30 WIB.
"Ya, semalam Panglima TNI telah memutuskan untuk meminta penangguhan penahanan atas Mayjen (Purn) Soenarko kepada Kapolri," kata Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi, kepada iNews.id Jumat (21/6/2019).
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan beberapa hal, antara lain pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Sunarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah berstatus purnawirawan.
"Selain itu, pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," katanya.
Editor: Djibril Muhammad