Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Hukum Kesehatan Nilai Dakwaan terhadap Richard Lee Tak Penuhi Unsur Pidana, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:10:00 WIB
Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar
Dokter Richard Lee menyinggung dugaan permintaan uang hingga Rp200 miliar di tengah perseteruannya dengan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Jangan melawan iblis dengan fakta, walaupun fakta itu benar. Karena iblis paling pintar memutarbalikkan fakta. Iblis mengatakan saya ingin memberikan Rp10 miliar, Rp20 miliar, padahal iblis minta Rp200 miliar. Jangan berdebat dengan iblis, karena iblis pintar merangkai kata-kata. Lawanlah iblis dengan hati dan keluarga, karena iblis tidak punya hati dan keluarga," kata Richard.

Pernyataan tersebut menambah panjang polemik antara Richard dan Doktif. Meski demikian, dugaan permintaan uang Rp200 miliar dan tudingan pemutarbalikan fakta tersebut merupakan pernyataan Richard yang perlu dilihat sebagai klaim dari pihaknya.

Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menegaskan bahwa keputusan penangguhan penahanan kliennya merupakan kewenangan majelis hakim. Dia meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut.

"Kalau ada keputusan manusia, itu memang tidak bisa mengakomodir (keinginan) orang lain. Tapi kami harap ya, karena bukan dialah yang memutuskan ditangguhkan atau tidak, majelislah. Dan kami sangat menghormati majelis hakim," ujar Faizal Hafied.

Faizal menjelaskan, permohonan penangguhan penahanan Richard telah diajukan berkali-kali sebelum akhirnya dikabulkan. Menurut dia, keputusan tersebut mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta jaminan dari sejumlah tokoh publik, termasuk Ustaz Derry Sulaiman dan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut