Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Hukum Kesehatan Nilai Dakwaan terhadap Richard Lee Tak Penuhi Unsur Pidana, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:10:00 WIB
Sentil Doktif, Richard Lee Singgung Dugaan Pemerasan Rp200 Miliar
Dokter Richard Lee menyinggung dugaan permintaan uang hingga Rp200 miliar di tengah perseteruannya dengan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia juga menegaskan, penangguhan penahanan bukan berarti perkara yang menjerat Richard telah berakhir. Proses persidangan tetap berlangsung sehingga Richard masih harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Jadi status dokter ini sudah kembali sebagai warga biasa karena penahanannya ditangguhkan. Kalau belum boleh ke mana-mana ya wajar karena kan masih proses sidang," kata Faizal.

Sebelumnya, Doktif mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui penahanan Richard Lee ditangguhkan dalam perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan.

Doktif juga meminta masyarakat tidak salah memahami keputusan tersebut. Dia menegaskan bahwa Richard bukan dibebaskan sepenuhnya, melainkan masih berstatus tahanan kota.

"Jadi masyarakat atau fans-nya dari terdakwa Richard berkata bahwa dia dibebaskan, ini yang perlu diklarifikasi. Dia bukan dibebaskan. Dia masuk dalam kategori tahanan kota. Tahanan. Masih statusnya tahanan," ujar Doktif.

Penangguhan penahanan tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Richard Lee tetap harus menjalani persidangan atas perkara yang menjeratnya, sementara perseteruannya dengan Doktif terus menjadi sorotan publik.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut