Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah di Bali, Wamen ATR/BPN Harap Warga Nyaman
Wamen ATR/Waka BPN berharap, dengan diserahkannya sertifikat ini dapat menambah nilai religiositas, kekhusyukan, dan kenyamanan warga Bali dalam melaksanakan peribadatan dan kegiatan keagamaan. “Saya berharap warga Bali dapat nyaman beribadah. Tidak hanya nyaman tetapi juga khusyuk karena tanah rumah ibadahnya sudah mendapat kepastian hukum,” ujarnya.
I Gede Adi Putra sebagai penerima sertifikat Pura Pererepan Banjar Pengambangan mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas sertifikat yang diterima karena rumah ibadahnya mendapat kepastian hukum. Dia bersyukur pemerintah hadir untuk rumah ibadah mereka.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi penyertifikatan rumah ibadah kami dengan tanpa biaya. Dengan begitu masyarakat merasa teringankan,” ucapnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gianyar, serta tokoh adat dan sejumlah tokoh masyarakat.
Editor: Rizqa Leony Putri