Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertifikasi Halal Wajib Oktober 2026, Kadin Ungkap Peluang Besarnya bagi Pelaku Usaha
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Kepala BPJPH Tegaskan Tak Ada Sweeping

Selasa, 06 Oktober 2026 - 16:03:00 WIB
Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Kepala BPJPH Tegaskan Tak Ada Sweeping
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Indonesia ini negara yang indah, penuh toleransi, dengan suku, agama, ras, dan kelompok yang beraneka ragam. Mari kita jaga bersama keberagaman itu. Jangan ada pemaksaan kehendak. Itu yang terpenting,” kata Haikal Hasan. 

Menurutnya, permintaan satu-dua pihak untuk memundurkan implementasi wajib halal muncul karena penggunaan data yang tidak tepat maupun pemahaman yang belum utuh mengenai mekanisme wajib halal.

“Kalau datanya benar dan kita memahami ketentuannya secara utuh, sebenarnya tidak ada alasan untuk mengatakan Indonesia tidak siap. Jadi, kalau ada yang meminta mundur, mari kita lihat datanya. Jangan sampai keputusan dibuat karena salah data dan salah memahami wajib halal,” ujar Haikal.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut