Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Rabu, 05 November 2025 - 15:53:00 WIB
Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  
Ilustrasi Komdigi tengah membawas wacana influencer wajib memiliki sertifikasi. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mengkaji wacana sertifikasi bagi influencer di Indonesia. Merespons hal itu, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Filosa Gita Sukmono menilai wacana tersebut sangat dibutuhkan. Mengapa?

Menurutnya, sertifikasi dapat menjadi instrumen penting untuk membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan profesional. Sebab, beberapa konten influencer dinilai berisi hoaks dan dapat memecah belah masyarakat.

“Sertifikasi influencer bisa dilihat dari dua sisi: keterampilan dan etika. Banyak konten kreator yang belum memahami regulasi yang berlaku di Indonesia. Kadang mereka mengunggah konten yang justru berpotensi memecah belah atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan adanya sertifikasi, influencer bisa dinilai secara profesional,” ujar Filosa dikutip dari laman Kemdikbud, Rabu (5/11/2025).

Filosa menjelaskan, pesatnya pertumbuhan ekonomi digital membawa manfaat ekonomi yang besar. Namun, juga melahirkan berbagai persoalan etika komunikasi.

Bagaimana tidak, kata Filosa, banyak kreator yang mengejar konten viral dan monetisasi tanpa memperhatikan akurasi dan tanggung jawab sosial.  

“Perkembangan ekonomi digital luar biasa cepat, tetapi pemerintah belum punya alat yang cukup kuat untuk melakukan filter. Banyak yang mengaku sebagai konten kreator meski belum punya kompetensi yang memadai,” ungkap dia.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut