Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Kekayaan Gus Yaqut Tembus Rp13,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Sesalkan Jatuhnya Korban Jiwa, GP Ansor Dukung Polri Tindak Perusuh Aksi 22 Mei

Rabu, 29 Mei 2019 - 01:05:00 WIB
Sesalkan Jatuhnya Korban Jiwa, GP Ansor Dukung Polri Tindak Perusuh Aksi 22 Mei
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Politisi PKB itu menilai, tindakan ancaman pembunuhan bagi para tokoh bangsa menjadi catatan serius bagi demokrasi Indonesia. Dia mengatakan, 21 tahun setelah reformasi demokrasi Indonesia memperoleh catatan yang positif, yakni pemilu sudah berjalan secara baik.

“Bahwa ada catatan dan evaluasi itu adalah keharusan, sampaikan aspirasi melalui jalur hukum itu kewajiban. Tetapi melawan pemerintah dengan ancaman pembunuhan para tokoh bangsa adalah tindakan makar (bughot). Pada posisi ini Ansor berdiri pada garis yang tegas yakni melawan upaya-upaya makar,” kata Gus Yaqut.

GP Ansor juga mengimbau kepada elite politik untuk berhenti menghembuskan isu negatif tentang pelaksanaan pemilu yang baru saja usai. Kembali membangun komunikasi untuk meredakan ketegangan di level elite mutlak diperlukan.

“Di bulan baik, bulan Ramadan ini sepatutnya ajakan komunikasi itu harus disambut dengan baik, sehingga ketegangan di elit bisa mencairkan suasana di akar rumput,” ujarnya.

Terlebih tindakan para perusuh sudah kehilangan momentum dengan respons masyarakat sipil yang memberikan dukungan moril kepada Polri.

”Kita bisa melihat banyak warga sipil termasuk anak-anak yang tidak rela negeri ini karut marut. Dengan berbesar hati mereka memberikan bingkisan dan bunga sebagai tanda simpati kepada aparat,” kata Gus Yaqut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut