Setahun 'Anniversary Jomblo' Tanpa Wagub, Begini Respons Anies
Anies berharap anggota DPRD DKI Jakarta mempercepat proses pemilihan wakil gubernur. Sebab, pada 26 Agustus mendatang anggota legislatif baru bakal dilantik.
"Kita dorong, kita berharap DPRD tuntaskan karena begini, kalau tidak (menentukan wagub) maka akan dicatat dalam sejarah Jakarta bahwa Dewan tidak melaksanakan salah satu kewajibannya. Itu kan kewajiban," kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini.
Seperti diketahui, proses pemilihan pendamping Anies di pemerintahan DKI masih mandek di Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD. Sudah tiga kali agenda Rapimgab pengesahan tata tertib batal digelar.
Sedianya agenda awal pelaksanaan Rapimgab pada Rabu 10 Juli 2019, namun batal dilaksanakan karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat pun diundur hingga Senin 15 Juli.
Pada tanggal yang telah ditentukan rapimgab kembali batal karena tidak kuorum. Aturan kuorum rapimgab itu yakni 50 persen plus 1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi sebanyak 59 orang.
Rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang. Sementara itu, rapimgab kedua hanya dihadiri 17 orang. Rapimgab tersebut akhirnya ditunda.
Pada 16 Juli 2019 rapimgab tatib yang dijadwalkan kembali batal digelar karena ada beberapa pihak yang tak bisa hadir.
Editor: Zen Teguh