Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Setara Institute: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Gagasan Keliru, Bertentangan dengan Konstitusi

Minggu, 01 Desember 2024 - 19:24:00 WIB
Setara Institute: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Gagasan Keliru, Bertentangan dengan Konstitusi
Ilustrasi polisi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, pemisahan TNI dan Polri sebagaimana TAP MPR No. VI/MPR/2000 adalah amanat reformasi yang harus dijaga. Gagasan pengembalian posisi Polri sebagaimana di masa lalu dapat mengundang banyak penumpang gelap yang berpotensi merusak tata kelembagaan negara di bidang keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.

“Menjaga independensi Polri adalah perintah konstitusi,” kata Hendardi.

Polri di Bawah TNI Tuai Pro dan Kontra

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus, mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri. Dia beralasan, terdapat indikasi pengerahan oknum aparat kepolisian di Pilkada 2024. 

Deddy mengatakan, oknum kepolisian diduga memenangkan pasangan calon tertentu seperti di Pilkada Jawa Tengah.

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan di bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut